Begini Kronologinya Ayah di Gowa Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil Dua Bulan
- Sulawesi.Viva.co.id
Sulawesi.Viva.coid - Seorang anak berinisial MAR (13) warga Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung sendiri berinisial J (53).
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid membenarkan kasus tersebut.
Iptu Rasyid mengatakan, berdasarkan keterangan dari ibu korban berinisial L, Kejadian tersebut bermula saat korban menyampaikan kepada ibunya bahwa sudah 2 bulan tidak haid.
"Anak tersebut cerita ke ibunya jika dirinya tidak haid, Sehingga anak itu dibawah ke Puskesmas terdekat untuk memeriksakan diri. dari hasil pemeriksaan ternyat korban positif hamil," kata Kasi Humas Polres Gowa. Selasa (22/8/23).
Mengetahui anaknya hamil, sang ibu Sontak kaget dan mendesak korban untuk berterus terang siapa pelaku yang melakukan menghamilinya.
"Karena desakan ibunya, Korban kemudian menceritakan tentang apa yang dialami selama ini. Sang anak menyebutkan jika selama ini ayah kandungnya sendiri yang telah menyetubuhinya beberapa kali," Pungkas Iptu Rasyid.
Menurut keterangan korban, Kata IPTU Rasyid, berawal pada sekitar tahun 2022 korban dalam keadaan sakit demam.