Baznas Pusat Ingin Pastikan Dana Zakat Sumbernya Bukan dari Dana Haram

Pimpinan Baznas Pusat, Achmad Sudradjat (kanan)
Sumber :
  • Istimewa

Sulawesi.viva.co.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong penguatan kolaborasi pengelolaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) dengan lembaga zakat resmi yang ada di tanah air.

"Baznas ingin setiap lembaga zakat resmi bisa bergerak dengan semangat kolaborasi, namun tentunya dengan tetap mengedepankan Prinsip Aman Regulasi, Prinsip Aman Syariah dan Prinsip Aman NKRI (3A)," kata pimpinan Baznas Pusat, KH Achmad Sudrajat, Lc., MA., dalam kegiatan seminar bertajuk “Pedoman 3 Aman Organisasi Pengelola Zakat”, yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, Kota Makassar, Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Laznas Wahdah Inspirasi Zakat ini, Achmad berharap agar prinsip 3A ini menjadi patokan WIZ dalam mengelola dana-dana ZIS di Indonesia. 

Menurutnya, aman syariah sudah menjadi kekuatan tersendiri bagi lembaga zakat berbasis ormas. 

"Ormas memiliki komunitas dan punya kelembagaan yang kuat. Makanya mudah untuk diarahkan, dan insya Allah dewan syariahnya dimana-mana,” ungkapnya.

Achmad menyebut, dalam Aman NKRI inilah pihaknya ingin memastikan bahwa dana-dana zakat bukan berasal dari dana-dana pencucian uang, dana haram dan juga dari penyalurannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan akan pentingnya infrastruktur, sumber daya manusia dan tata kelola IT yang baik.