Dugaan Aborsi Ilegal: Mahasiswi Makassar Nyaris Tewas Setelah Konsumsi Obat dari Internet

Kekasih Jadi Tersangka
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

 

"Untuk perempuan sendiri saat ini sudah dilakukan perawatan di rumah sakit," tegasnya. 

 

Akibat perbuatannya, pelaku Andi yang juga pacar korban disangkakan dengan Pasal 427 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

"Juga disangkakan Pasal 428 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman maksimalnya 4 tahun penjara," tegasnya.