Eksekusi Lahan di Makassar Ricuh, Massa Bakar Ban hingga Polisi Dilempari Batu
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Eksekusi lahan di Kota Makassar berakhir bentrok. Warga yang berada di lokasi tersebut menolak untuk pindah, sehingga terjadi bentrok dengan pihak kepolisian.
Bentrokan terjadi saat pihak kepolisian tiba di Jalan AP Pettarani untuk melakukan eksekusi. Ketegangan terjadi sejak pukul 08.00 WITA ketika massa memblokade jalan dengan membakar ban.
Mereka membakar ban sebagai bentuk protes atas keputusan pengadilan negeri yang memenangkan pihak penggugat atas lahan seluas 2000 m2 yang ada di Jalan AP Pettarani.
Kemudian pihak kepolisian yang tiba di lokasi, langsung melakukan pembubaran dengan menyemprotkan water cannon, sehingga massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh para warga dengan mempertahankan tanahnya adalah hal yang wajar.
"Lempar-lemparan ya wajar, namanya mempertahankan. Lempar-Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah himbau, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Februari 2025.
Alat berat dikerahkan melakukan eksekusi sengketan lahan
- Sulawesi.viva.co.id
Ia mengatakan, saat melakukan pengawalan eksekusi tersebut pihaknya menurunkan sebanyak 1.000 personel gabungan dari berbagai satuan di kepolisian.
"Seribu personel. Ini gabungan," ujarnya.
Darminto juga mengungkapkan, warga yang mencoba mempertahankan lahan itu adalah pemilik sejumlah ruko dan gedung serbaguna yang ada di Jalan Trans Nasional tersebut.
"Namanya mempertahankan diri. Dia bakar ban pagi-pagi, melempar petugas
supaya eksekusi tidak dilakukan," ungkapnya.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa eksekusi harus dilakukan. Pihaknya juga melakukan pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman kepada pemilik lahan sehingga warga berhenti untuk melakukan pelemparan.
"Kita langkah persuasif, Alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar," ujarnya.
Tidak hanya itu, akibat bentrokan tersebut pihak kepolisian mengamankan dua orang. Saat ini eksekusi lahan tersebut masih berlangsung.
Gedung yang berada di lahan tersebut mulai dihancurkan, para penghuni gedung juga satu persatu mengosongkan dan mengangkut barang yang ada di dalam ruko tersebut. (*)