Nasib Harvey Moeis Korupsi Timah Rp300 Triliun Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara oleh PN Jakarta Barat
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:46 WITA
Sumber :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Putusan ini semakin mempertegas komitmen sistem peradilan dalam menanggulangi korupsi di Indonesia, terutama terkait dengan skala kerugian negara yang sangat besar. (*)