Nasib Harvey Moeis Korupsi Timah Rp300 Triliun Dijatuhi Vonis 20 Tahun Penjara oleh PN Jakarta Barat

Harvey Moeis Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Putusan ini semakin mempertegas komitmen sistem peradilan dalam menanggulangi korupsi di Indonesia, terutama terkait dengan skala kerugian negara yang sangat besar. (*)