Protes Nasional: Mahasiswa Makassar Lawan Kebijakan Penghematan Anggaran
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Pemangkasan anggaran kembali dilakukan oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Pemotongan ini mencapai Rp306,69 triliun, mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) serta alokasi anggaran daerah dalam APBD 2025. Kebijakan ini menuai protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa di Makassar yang menilai kebijakan tersebut mengancam sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar turun ke jalan, Jumat, (21/2), dalam aksi demonstrasi menolak pemangkasan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Mereka menuntut pencabutan kebijakan efisiensi anggaran yang dianggap mengorbankan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam aksi yang dimulai dari kawasan Fly Over Makassar sebelum bergeser ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, mahasiswa menyoroti berbagai dampak kebijakan pemangkasan ini.