Pangkat 'Kilat' Seskab Mayor Teddy Naik Kelas Letkol, Apa Kata Mabes TNI?
- Sulawesi.viva.co.id
Menurut TB Hasanudin, secara umum kenaikan pangkat militer dilakukan dalam dua periode dalam satu tahun. Namun, bagi Perwira Tinggi (Pati) TNI, kenaikan pangkat bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Saya mengutip juga dari Panglima TNI, ternyata beliau tidak mengeluarkan surat keputusan, melainkan hanya surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan naik menjadi Letkol. Biasanya, kenaikan pangkat itu melalui surat keputusan berdasarkan usulan kenaikan pangkat yang diputuskan dalam mekanisme yang jelas. Namun, dalam kasus ini, kenaikan pangkat diberikan melalui surat perintah, yang umumnya digunakan untuk penugasan operasi," ujar TB. Hasanudin.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya layak mendapat kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel karena berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" kata Maruli dalam siaran pers dilansir ANTARA, Rabu, 12 Maret.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Balai Kartini, Jaksel
- Sulawesi.viva.co.id