Pangkat 'Kilat' Seskab Mayor Teddy Naik Kelas Letkol, Apa Kata Mabes TNI?
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) telah memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan.
Banyak pihak menilai bahwa kenaikan pangkat tersebut tidak sejalan dengan prinsip meritokrasi dan dianggap lebih bernuansa politis.
Kritik ini muncul karena adanya dugaan bahwa proses kenaikan pangkat tersebut tidak mempertimbangkan kinerja dan kompetensi secara objektif, melainkan dipengaruhi oleh faktor-faktor non-profesional.
Beberapa pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil menyerukan transparansi lebih lanjut terkait mekanisme promosi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Teddy Wijaya per tanggal 25 Februari 2025 lalu, resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Kenaikan pangkat Letkol Teddy itu juga mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin.
Purnawirawan Jenderal TNI AD lulusan AKABRI tahun 1974 itu menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya itu tidak lazim dilakukan dalam proses kenaikan pangkat di lingkungan militer.
Menurut TB Hasanudin, secara umum kenaikan pangkat militer dilakukan dalam dua periode dalam satu tahun. Namun, bagi Perwira Tinggi (Pati) TNI, kenaikan pangkat bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Saya mengutip juga dari Panglima TNI, ternyata beliau tidak mengeluarkan surat keputusan, melainkan hanya surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan naik menjadi Letkol. Biasanya, kenaikan pangkat itu melalui surat keputusan berdasarkan usulan kenaikan pangkat yang diputuskan dalam mekanisme yang jelas. Namun, dalam kasus ini, kenaikan pangkat diberikan melalui surat perintah, yang umumnya digunakan untuk penugasan operasi," ujar TB. Hasanudin.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya layak mendapat kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel karena berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?" kata Maruli dalam siaran pers dilansir ANTARA, Rabu, 12 Maret.
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Balai Kartini, Jaksel
- Sulawesi.viva.co.id
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI terkait desakan pembatalan kenaikan pangkat tersebut.
Publik pun terus mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem promosi di lingkungan TNI, terutama dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.
Kenaikan pangkat ini juga memicu diskusi luas di media sosial dan forum publik, dengan banyak netizen mempertanyakan konsistensi TNI dalam menerapkan prinsip meritokrasi.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendesak agar dilakukan audit internal untuk memastikan bahwa proses kenaikan pangkat ini benar-benar adil dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Sementara itu, Mayor Teddy Indra Wijaya sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi ini.
Ke depan, publik berharap adanya langkah-langkah konkret dari TNI untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem promosi di tubuh militer. (*)