Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Ibu Korban: Penyidik PPA Polres Takalar Minta Saksi yang Melihat Anak Saya Dipukul

Orang Tua Korban Mendampingi Anaknya Usai Dianiaya
Orang Tua Korban Mendampingi Anaknya Usai Dianiaya
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

"Semalam sudah melapor, dan kami sudah terima laporannya. Hari ini kami telah melakukan penyelidikan terkait laporan kekerasan terhadap anak. Korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Takalar dengan didampingi kedua orang tuanya," kata Sumarwan. Senin (24/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa ada dua terduga pelaku dalam kasus ini. "Salah satu pelaku, bernama Akmal, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan."Bebernya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, yang mengenakan sweater merah, masih dalam pelarian dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.  

"Kita sementara mencari seorang pelaku yang mengenakan sweater merah. Karena pelaku tidak ada dirumahnya."Ujarnya.

Sumarwan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain itu, remaja yang merekam aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini juga akan dipanggil sebagai saksi. (*)