Perusahaan Daerah Pasar Makassar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Kawasan bebas asap rokok di Perumda Pasar Makassar
Sumber :
  • Istimewa

Dia mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa risiko gangguan kesehatan lebih besar bagi perokok pasif.

Untuk itu, Muhajir meminta perokok aktif untuk mencari tempat di luar ruangan.

“Jangan sampai menganggu bagi pegawai lain yang bukan perokok. Asapnya tentu sangat menganggu,” tegasnya.

Bagi yang melanggar aturan itu, Muhajir memastikan bakal dikenakan sanksi.

 

“Saya harap aturan Perda ini mendapat perhatian khusus. Karena asas manfaatnya banyak dirasakan. Di antaranya kualitas udara di kantor makin segar dan nyaman. Baunya juga tidak bikin sesak,” terangnya.