Kadinkes Lampung Minta Tunda Jadwal Pemeriksaan LHKPN di KPK

Dokumentasi Gedkomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). foto: KPK
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana meminta jadwal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK agar ditunda. Alasannya, ia belum melengkapi dokumen pendukung. 

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," jelas Plt Juru Bicara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (19/5/3023). 

Sejatinya, KPK menjadwal ulang pemeriksaan LHKPN Reihana pada hari ini. Hal tersebut kembali dilakukan menyusul pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan pada 8 Mei 2023 ditemukan sejumlah keganjalan. 

Pasalnya, dalam LHKPN yang disodorkan pada saat itu ada ketidak sesuaian keterangan Reihana dengan LHKPN yang disodorkan. Setelah dimintai keterangan, Reihana mengaku LHKPN teraebut ternyata dibuat oleh stafnya. 

"Makanya selama lima tahun jumlahnya tidak berubah. Sebenarnya tidak masalah, siapa yang isi. Tapi kan akibatnya seperti ini. Ditanya soal ini, jawabnya staf yang isi," jelasnya.