Warga Makassar Ditemukan Tewas Mengapung di Laut, Keluarga Tolak Otopsi

Inafis Polres Takalar dan Satreskrim Polsek Polsel Lakukan Olah TKP
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi –Viva.co.id - Seorang nelayan bernama Muhammad Yahya Alias Adi (47) Warga Jalan Jalahong Dg. Mattutu No. 61 Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan tewas dalam kondisi mengapung di laut.

Korban ditemukan mengapung sekitar 20 meter dari kapal nelayan yang sementara sandar di bibir pantai Desa Popo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, pada Minggu (4/6/23) sekitar pukul 13:25 wita.

Iptu Muhammad Aldyansyah, Kapolsek Galesong Selatan, yang dikonfirmasi, Menerangkan, jika korban diduga tewas tenggelam usai terjatuh dari atas kapal.

"Dari keterangan saksi, diduga korban tenggelam usai terjatuh dari atas kapal, sementara korban tidak tau berenang," kata Iptu Muhammad Aldyansyah saat di konfirmasi.

Lanjut Kapolsek, dari keterangan Saharuddin Dg. Bani (rekan korban), sebelum Korban ditemukan tewas mengapung, korban saat itu sementara mencuci piring di atas kapal.

"Entah apa yang terjadi saat itu, tiba-tiba korban terjatuh dan tenggelam, Saharuddin yang mendengar ada suara terjatuh lansung menuju sumber suara dan mencari Korban," jelasnya.

Namun sayangnya, kata Kapolsek, saat Saharuddin mencarinya, Korban justru sudah mengapung sekitar 20 meter dari kapal.

"Saharuddin dan beberapa crew kapal bergegas melompat dan mengevakuasi korban ke pinggir pantai. Korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa," ungkap Kapolsek Galsel.

Sebelum di bawa ke puskesmas, kata Kapolsek, ia meminta kepada tim Inafis Polres Takalar untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah tkp yang dilakukan tim Inafis Polres Takalar, Selanjutnya Korban di bawa ke Puskesmas Galesong dan menghubungi keluarga korban yang berada di Bara-Baraya Kota Makassar," jelas Aldy.

"Kita juga meminta kepada pihak keluarga untuk dilakukan otopsi guna mengungkap penyebab kematian korban, namun pihak dari keluarga korban menolak, sehingga korban dibawa ke rumahnya di kota Makassar untuk di semayamkan," sambungnya.