Polisi di Gowa Dipolisikan, Mengaku Kehilangan AJB Ternyata AJB-nya Dijaminkan 209 Juta Rupiah

Herlina dan Ida Hamidah melaporkan Aipda Abdul Malik di Polda Sulsel
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

 

"Jadi sebenarnya berkas AJB Aipda Abdul Malik itu tidak hilang, justru ia menyuruh istrinya untuk meminjam uang sebanyak 209 juta rupiah ke klien kami dengan jaminan AJB tersebut yang dibawakan lansung oleh istrinya sebagai jaminan, sementara dia melapor ke polisi katanya AJB nya hilang."Ungkap Ida.

Herlina (kanan) Ida Hamidah (kiri) Usai Melapor di Polda Sulsel

Photo :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Ida Hamidah mengungkapkan jika Aipda Abdul Malik sengaja membuat laporan kehilangan surat Akte Jual Beli (AJB) tanahnya itu dengan tujuan untuk membuat AJB baru di kantor Kecamatan.

 

"Jadi setelah surat keterangan kehilangan itu terbit, Aipda Abdul Malik kemudian mendatangi kantor Camat untuk dibuatkan AJB baru dengan dasar surat keterangan kehilangan yang dia buat di kantor polisi."Jelas Ida Hamidah.