Cerita Nenek Anny Anna Maria Kondoy 62 Tahun Mencari Keadilan Justru Berakhir Jadi Tersangka

Anny Anna Maria Kondoy bersama Pengacaranya Mencari Keadilan
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

"Makanya ini saya pikir daripada orangtua saya sudah berjuang sampai titik penghabisan, saya punya kakak dua lagi begitu. Tidak dapat keadilan. Terpaksa saya yang berjuang untuk mereka," ujarnya. 

 

"Saya sudah lapor di Mabes Polri di Jakarta minta keadilan karena saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya buat surat palsu dari mana. Kemenkopolhukam juga sudah. Di Kemenkopolhukam saya cuma kasih masuk Surat. Karena beliau tidak ada," tambahnya. 

 

Olehnya, dengan aduan yang dilayangkan ke Mabes Polri dan Kemenkopolhukam, ia berharap agar kasus penetapan tersangka tersebut menjadi perhatian Mabes Polri bahkan Presiden RI Joko Widodo

 

"Saya minta para petinggi itu tolonglah bantu saya. Karena ini sudah lama. Saya sudah tidak sanggup lagi. Ini sudah lama sekali, sedari saya masih kecil. Masih umur 9 tahun. Sampai sekarang, tadi ini belum dapat keadilan. Saya minta Presiden, bantulah saya mendapatkan keadilan," jelasnya. 

 

"Saya bilang, kasih saya kesehatan supaya saya bisa dapat keadilan untuk tanah orangtua saya ini. Itu tanah leluhur, Daeng Simah kan. Omah saya. Sampai sekarang saya mohon sama petinggi-petinggi bantu saya tuntaskan ini," tandasnya. 

 

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol angkat bicara terkait kasus seorang nenek bernama Anny Anna Maria Kondoy yang ditetapkan tersangka usai mengurus kasus tanah milik orang tuanya.