Oknum Pengacara Diduga Tipu Pensiunan ASN di Gowa Senilai Rp. 400 juta, Korban Melapor ke Polisi
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 08:55 WITA
Sumber :
- Sulawesi.Viva.co.id
Karena tidak adanya kejelasan, Kuasa hukum Hj. Hudayati ini mengambil langkah dan telah melayangkan surat somasi sebanyak 2 kali kepada SZ namun tidak di gubris, sehingga SZ memilih di lapor ke polisi.
"Kami sudah layangkan somasi sebanya 2 kali tapi tidak di gubris, makanya kami lapor ke polisi. Kami juga akan melakukan upaya untuk melaporkan SZ ke organisasi yang dinaunginya agar disidang kode etik karena sudah merusak citra dan martabat organisasi."Tegasnya.
"Kami juga berharap dana Rp. 400 juta klien kami yang diterima SZ segera di kembalikan."Sambungnya.
Sementara itu, Kasi humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan Hj. Hudayati.