Oknum Pengacara Diduga Tipu Pensiunan ASN di Gowa Senilai Rp. 400 juta, Korban Melapor ke Polisi
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 08:55 WIB
Sumber :
- Sulawesi.Viva.co.id
Sementara itu, kuasa hukum Hudayati mengungkap jika Kliennya itu sudah melaporkan SZ ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
"Kami sudah melaporkan SZ ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti nomor registrasi B/1327/VIII/23 tertanggal 3 Agustus 2023. Dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Pasal 372/378 KUHP." Ungkap Yudi Malik.
Yudi Malik menjelaskan, jika perkara yang di alami kliennya bermula saat SZ menerima uang sebesar Rp. 400 juta agar sertifikat ruko tersebut dikeluarkan di bank BNI.
Tidak hanya itu, biaya untuk Akta jual beli agar kepemilikan di sertifikat itu bisa segera dibalik nama, sudah di serahkan, namun SZ justru tidak diurusnya.