Polres Gowa Bungkam Soal Rekening Pribadi Polisi Yang Menampung Denda Tilang Pengendara

Denda Tilang di Setor ke Rekening Pribadi Polisi di Gowa
Denda Tilang di Setor ke Rekening Pribadi Polisi di Gowa
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

 

Untuk membayar denda tilang itu, kata anaknya, dia diarahkan oleh Bripka IN untuk menyetor uang sebesar Rp. 350 ribu. Ke nomor rekening pribadi milik  HM.

 

"Sesuai bukti transfer itu, di kirim ke rekening atas nama HM sebesar Rp. 350 ribu."Terangnya.