Polres Gowa Bungkam Soal Rekening Pribadi Polisi Yang Menampung Denda Tilang Pengendara
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 10:22 WITA

Sumber :
- Sulawesi.Viva.co.id
Untuk membayar denda tilang itu, kata anaknya, dia diarahkan oleh Bripka IN untuk menyetor uang sebesar Rp. 350 ribu. Ke nomor rekening pribadi milik HM.
"Sesuai bukti transfer itu, di kirim ke rekening atas nama HM sebesar Rp. 350 ribu."Terangnya.