Tak Bisa Daftar P3K Gel-II, Ratusan Tenaga Honorer di Sinjai Protes Besar-besaran di Gedung DPRD

Gedung DPRD Kabupaten Sinjai
Sumber :

 

"Ini yang menjadi masalah, yang telah mendaftar CPNS, tidak dapat mendaftar P-3K di gelombang ke-II," kata Muhammad Assidiq, salah seorang tenaga honorer. 

 

Diketahui, sejumlah tenaga honorer atau non-ASN di Sinjai mengaku kehilangan database.

 

Menurut pengakuannya, dalam aturan satu tahun anggaran telah sesuai regulasi yang diterbitkan langsung dari dalam Surat Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 634 Tahun 2024 serta revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.