Tindak Lanjuti Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gowa dan Sentra Gakkumdu Kunjungi BKN RI

Bawaslu dan sentra Gakumdu Gowa Kunjungi kantor BKN RI
Sumber :
  • Istimewa

SULAWESI.VIVA.CO.ID – Pada akhir tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Gowa bersama Sentra Gakkumdu melakukan kunjungan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

 

Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti penanganan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi selama tahapan Pilkada di Kabupaten Gowa, pada Senin (30/12/2024).

 

Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Gowa mencatat terdapat 14 ASN yang dilaporkan ke BKN terkait dugaan pelanggaran netralitas.

 

Hingga saat ini, baru satu ASN yang telah ditindaklanjuti oleh BKN dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.