Tindak Lanjuti Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Gowa dan Sentra Gakkumdu Kunjungi BKN RI
Rabu, 1 Januari 2025 - 00:40 WITA
Sumber :
- Istimewa
Proses validasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pelanggaran memenuhi kriteria administratif dan substansi yang diperlukan sebelum rekomendasi dapat diberikan.
Diskusi ini juga mencakup penyelarasan data yang dilaporkan oleh Bawaslu dengan data kepegawaian yang dimiliki oleh BKN.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menekankan pentingnya percepatan proses ini guna menjamin tegaknya prinsip netralitas ASN di daerah.
"Kami terus mendorong BKN agar segera menyelesaikan proses validasi sehingga tindak lanjut atas pelanggaran dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai aturan. Netralitas ASN adalah kunci bagi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil," tegas Yusnaeni. (31/12/2024).