Dapat Perlakuan Khusus Dari Polres Gowa, Sosok Annar Tidak Pernah Diperlihatkan Sampai Dititip di Rutan Makassar
- Sulawesi.viva.co.id
"Tersangka diterima pukul 14.00 WITA. Kami memeriksa dokumen administrasi dari pihak penahan, termasuk keterangan berbadan sehat dari RS Bhayangkara. Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama tahanan baru lainnya," jelas Jayadi.
Ia menambahkan, kamar masa pengenalan lingkungan memiliki kapasitas 15-20 orang, dengan durasi penempatan satu hingga empat minggu, tergantung kebijakan rutan.
"Kesehatan Annar akan diperiksa lebih lanjut besok pagi oleh dokter di rutan," imbuhnya.
Jayadi juga menjelaskan bahwa Annar masih berstatus tahanan polisi.
"Saat ini belum ada pelimpahan ke kejaksaan. Penahanan di rutan berlangsung hingga proses hukum, mulai dari pelimpahan, penuntutan, hingga sidang dan putusan inkrah selesai," tegasnya.
Dengan status sebagai bos pemodal sindikat uang palsu, Annar akan terus diawasi selama menjalani masa tahanan di Rutan Makassar.
Pihak rutan memastikan penanganan terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.