Komisi III DPR RI, Sambangi Polres Gowa Pastikan Kasus Upal Sampai Ke Pengadilan

Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo.
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta agar pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa dihukum sebarat-beratnya. 

 

Rudianto Lallo, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Polres Gowa karena telah membongkar kejahatan besar yang selama ini beroperasi dan tidak terungkap.

 

"Ini patut diacungi jempol karena ini membantu kita, karena masyarakat resah dengan keberadaan uang palsu rupanya dibongkar, bagi saya kita harus memberi jempol," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.

 

Ia juga mengatakan, para pelaku yang terlibat dalam sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar itu diberikan hukuman yang berat sehingga menimbulkan efek jera.