Residivisi Spesialis Pembobol Bengkel Di Gowa, Dihadiahi Timah Panas Polis

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Irzal Makkarawa. (kiri)
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Tim Kuboyako Unit Reskrim Polsek Bontomarannu berhasil menangkap seorang residivis pencurian berinisial AW alias Wawan (30), yang membobol sebuah bengkel di Kabupaten Gowa.

Kejari Bantaeng Jadikan Mantan Kadis Pertanian dan Peternakan Era Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi

Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus. Sebelumnya, polisi telah memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, Ipda Irzal Makkarawa, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan korban yang kehilangan sejumlah barang di bengkelnya.

Pemkab Gowa Siap Akomodir 4.284 Tenaga Non ASN, Buka Pendaftaran PPPK Hingga 15 Januari

“Pelaku mencuri di bengkel yang sedang kosong pada malam hari di Jalan Poros Malino, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa (30/12/2024) dini hari,” ujar Irzal pada Rabu (9/1/2025).

Modus pelaku adalah merusak gembok dan mencungkil kunci pintu belakang bengkel untuk masuk. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga, di antaranya:

Keluarga Dilecehkan, Rumah Pelaku Dirusak dan 13 Orang Ditangkap Polisi

2 buah dongkrak, 4 buah ban dalam mobil truk, 4 buah selendang atau lidah velg ban truk, 4 buah ban luar mobil truk, 1 mesin impact.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp16 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title