Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu Hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
Minggu, 26 Januari 2025 - 16:51 WITA
Sumber :
- HO / Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Berkas perkara laporan kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sarif-Qalby di DKPP akhirnya memenuhi syarat.
Laporan aduan dilayangkan Liaision Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris, berkasnya langsung dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
Dipantau situs DKPP, Minggu (26/1/2025), aduan yang dilayangkan itu bernomor 706/1-10/SET-02/XII/2024, dan telah berhasil di verifikasi.
"Hasil Verifikasi Administrasi: Memenuhi Syarat (MS), Nomor Pengaduan: 20-P/L-DKPP/I/2025. Hasil Verifikasi Administrasi pada tanggal 10 Januari 2025," sebagaimana tercantum dalam situs DKPP.