Nikita Mirzani Blak-blakan: Selamat Warwerwor Isa Zega, Pembully dan Penista Agama
Jumat, 31 Januari 2025 - 18:43 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Drama panjang selesai, Isa Zega akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari.
Baca Juga :
Siapa Sebenarnya Netty Siagian? Profil Sosok Polwan Berpangkat AKBP Berani Kritisi Mayor Teddy
Atas hal itu, Isa Zega secara resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Penetapan tersangka terhadap Isa Zega, tak kurang selama 5 setengah jam diperiksa oleh polisi.
Baca Juga :
Hadiri Pemanggilan Polisi, LBH Pers Makassar : Klien Kami Punya Hak Menolak Memberikan Keterangan
Diketahui, Isa Zega merupakan influencer selebgram yang dikenal dengan julukan "Mami Online".
Nama Isa menjadi sorotan karena berbagai kontroversial.
Baca Juga :
Laka Lantas Pemotor vs Mobil Kontainer di Makassar, Istri Tewas, Dua Balita dan Suami Selamat
Isa Zega pun terancam dijerat dengan UU ITE Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.
Bahkan dirinya pernah menuai kecaman saat menjalankan ibadah umroh dengan mengenakan hijab dan cadar.
Halaman Selanjutnya
Atas hal itu, ia dianggap telah melakukan penistaan agama. Aksinya itu bahkan mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Mufti Anam.