Cari Keadilan, Dokter Laporkan Perselingkuhan Istrinya Dengan Eks Dandim Makassar Lamban, Ingin Hukum adat.
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan mantan Komandan distrik militer (Dandim) 1408 Makassar dan istri seorang dokter sampai saat ini masih bergulir. Laporan yang diajukan ke institusi hukum, TNI maupun Polri hingga kini belum membuahkan hasil.
Kuasa hukum pelapor, Agusman Hidayat, mengatakan bahwa setelah laporannya masuk ke Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan perselingkuhan istri kliennya dan eks Dandim Makassar, pada 2 November 2024 lalu hingga saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
"Proses laporan yang ada di Polda saat ini justru terkesan lambat," katanya, (1/2/2025).
Ia mengatakan, alasan pihak kepolisian sampai saat ini adalah bukti yang diajukan untuk memenuhi unsur pidana belum cukup. Padahal menurutnya, bukti terkait video yang diserahkan itu bisa menjadi bukti yang cukup.
"Jadi alat bukti ini sudah diuji di Labfor terkait dengan keaslian dan keabsahannya. Video ini diyakini bukan rekayasa, sehingga bukti inilah yang kami jadikan dasar untuk melapor ke Polda," ujarnya.
Sehingga ini menjadi pertanyaan baginya dan kliennya. Bahkan menduga ada orang yang berpengaruh terlibat sehingga proses hukum tersebut berjalan lambat.