Sepanjang 2024, Ratusan Polisi Terima Hukuman, Belasan Diantaranya Dipecat

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Sebanyak 124 personel kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan mendapatkan hukuman sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 16 di antaranya dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kedinasan polisi.

Jaga Pemilu Tetap Aman di Luar Negeri, Polri Bentuk Satgas PAM TPS

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah personel yang menerima hukuman pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

“Perbandingan jumlah punishment meningkat sebesar 22,77 persen, di mana pada tahun 2023 terdapat 101 personel yang dijatuhi hukuman, sementara pada tahun 2024 angkanya naik menjadi 124 orang,” ujar Yudhiawan.

Libatkan Banyak Organisasi , KJRI Frankfurt Pertama Kalinya Gelar Pasar Rakyat Indonesia di Jerman

Kasus Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Lebih lanjut, Yudhiawan menjelaskan bahwa kasus pelanggaran disiplin pada 2024 tercatat sebanyak 95 kasus. Meski demikian, angka ini menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 151 kasus.

Cerita Nenek Anny Anna Maria Kondoy 62 Tahun Mencari Keadilan Justru Berakhir Jadi Tersangka

"Untuk pelanggaran kode etik, terjadi peningkatan sebesar 22,77 persen, yakni dari 101 kasus pada 2023 menjadi 124 kasus di 2024," tambahnya.

Penurunan PTDH

Halaman Selanjutnya
img_title