Pedestrian Terhalang, Dishub Gowa Beri Efek Jera Pada Pengemudi dengan Penggembokan

Dishub Kembali Gencar Operasi Penertiban
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Meskipun sudah sering diingatkan, kendaraan roda empat dan dua masih nekat memarkirkan mobil dan motor di atas jalur pedestrian

Kasus Rudapaksa di Rumah Tahfidz Gowa, Kemenag Sulsel Akan Bekukan Aktivitas Yayasan

Dalam operasi penertiban yang digelar, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa terpaksa menggembok ban sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, petugas Dishub mengamankan dua mobil dan tiga motor yang melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut ditindak dengan penggembokan roda, sesuai dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Larangan Parkir di Atas Pedestrian.

Perusahaan Daerah Pasar Makassar Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Salah satu pengemudi yang terkena razia sempat protes, karena mobilnya terkena razia petugas. Meski begitu, petugas tetap melanjutkan tindakan penegakan hukum dengan menggembok kendaraan tersebut.

Firdaus, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki. Menurutnya, selama ini masih banyak kendaraan yang tidak mematuhi aturan dan parkir sembarangan di atas pedestrian. "Kami rutin melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan pejalan kaki tidak terganggu akibat kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya," ujar Firdaus.

Puting Beliung Hantam Bulukumba, 15 Rumah Rusak Parah

Operasi ini, digelar secara rutin, juga merupakan langkah untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang masih nekat melanggar aturan parkir. Firdaus menambahkan, "Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menegakkan Peraturan Bupati dan memastikan bahwa pedestrian tetap aman dan nyaman untuk digunakan."

Dalam razia ini, selain penggembokan, Dishub juga memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Firdaus berharap, dengan adanya tindakan tegas seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga fasilitas umum.

Halaman Selanjutnya
img_title