Dari Rumah Sakit ke Jeruji Besi: Korupsi yang Menyeret Pejabat RSUD
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID – Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, dr. Iswan Sanabi, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (17/2/2025).
Dia ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni mantan Bendahara RSUD Lanto, Kaharuddin alias Oca, dan staf Bendahara, Andreas.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan ini saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (20/2/2025).
Informasi staf rumah sakit kemarin ada katanya, satu mantan direktur yang dua lagi bendahara dan gak tau apanya itu," ujarnya singkat.
Tiga orang tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana di RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Penangkapan dilakukan setelah mereka diduga tidak kooperatif saat diminta untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang beredar, ketiganya dijemput paksa di kediaman masing-masing pada pagi hari Senin. Namun, Kapolres Jeneponto menambahkan bahwa dirinya masih sibuk dengan kegiatan bakti sosial (baksos) di Kelurahan Tolo' Selatan, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
dr. Iswan Sanabi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jeneponto.
Penangkapan ini tentu mengejutkan masyarakat, mengingat jabatan baru yang diemban oleh dr. Iswan.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 3 Subdit III Tipikor Polda Sulsel terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan hasil pungutan pajak penghasilan (PPh21) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penerima jasa klaim BPJS di RSUD Lanto Daeng Pasewang pada tahun 2017 dan 2018,” ujar Yerlin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/2025).