Gagal Cerdik: Upaya Penyelundupan Sabu di Polres Jeneponto Terbongkar

Polisi mengamankan barang bukti selundupan sabu
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Dua orang pria di Kabupaten Jeneponto kepergok menyelundupkan paket narkoba, jenis sabu ke ruang tahanan Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.

Xplore Butta Turatea 2025: Semarak Off-road dan Eksplorasi Alam di Jeneponto

Upaya penyelundupan sabu oleh dua orang pria ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) malam, sekira pada pukul 20.00 Wita.

"Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang yang datang ke ruang tahanan malam hari, dengan maksud membesuk Tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan melalui keterangan tertulisnya. Jumat (7/2/2025).

Karena Harga Diri Terkait Dugaan Pelecehan, Massa di Jeneponto Blokade Jalan Hingga Usir Terduga Pelaku

Kejadian ini terungkap, saaat Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat-Tahti) bernama Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.

Sementara kedua orang yang membawa dan menitipkan makanan itu berinisial AMA (21) dan DW (21).

Puluhan Motor Hasil Razia Ramadan di Jeneponto Bisa Diambil, Wajib Ikuti Prosedur

Kedua pria itu merupakan warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

"Namun karena bukan jam besuk, kedua orang ini akhirnya menitipkan barang bawaannya, untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial "F" yang merupakan tahanan kasus Narkoba juga," lanjut Widi.

Halaman Selanjutnya
img_title