Gagal Cerdik: Upaya Penyelundupan Sabu di Polres Jeneponto Terbongkar
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Dua orang pria di Kabupaten Jeneponto kepergok menyelundupkan paket narkoba, jenis sabu ke ruang tahanan Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Upaya penyelundupan sabu oleh dua orang pria ini terjadi pada Kamis (6/2/2025) malam, sekira pada pukul 20.00 Wita.
"Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang yang datang ke ruang tahanan malam hari, dengan maksud membesuk Tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan melalui keterangan tertulisnya. Jumat (7/2/2025).
Kejadian ini terungkap, saaat Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat-Tahti) bernama Aiptu Pangeran dan Bripda Muh Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.
Sementara kedua orang yang membawa dan menitipkan makanan itu berinisial AMA (21) dan DW (21).
Kedua pria itu merupakan warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
"Namun karena bukan jam besuk, kedua orang ini akhirnya menitipkan barang bawaannya, untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial "F" yang merupakan tahanan kasus Narkoba juga," lanjut Widi.