Belajar Sepeda Berujung Petaka, Bocah Jadi Korban Pencabulan
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Seorang pria berusia 20 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial R, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah perempuan berusia enam tahun. Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban belajar bersepeda sebelum membawanya ke rumah.
Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya kepada orang tuanya. Kecurigaan pun muncul, hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Pelaku awalnya mengajak korban belajar sepeda, lalu membawanya ke rumahnya. Di sana, korban dijanjikan menonton televisi dan diberi uang Rp 2.000 agar tidak bercerita kepada siapa pun,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam keterangannya pada Kamis malam, (27/2).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku juga sempat menyekap korban saat korban menangis kesakitan. Kejahatan ini terekam kamera pengawas (CCTV), yang memperlihatkan pelaku mengenakan kaos hitam dan sarung putih di lehernya tengah mendekati korban di sebuah kawasan di Kecamatan Tallo, Makassar.
Setelah laporan diterima, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan kandea Tiga, Makassar, pada Rabu malam, (26/2). Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan psikologis dan menjalani trauma healing untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar anak-anak mereka. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui kejadian serupa di sekitar mereka.