JK: Kebijakan Tarif Impor Trump 32% Hanya Isu Politik, Dampak ke Indonesia Maksimal 10%
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Lebih lanjut, JK menilai kebijakan yang diambil Trump lebih bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat Amerika dan berperan sebagai langkah politis dalam negosiasi dengan negara-negara lain.
Menurutnya, tarif impor yang tinggi ini lebih bersifat sebagai tekanan untuk mengajak negara-negara melakukan pembicaraan dengan Amerika.
"Angka-angka ini hanya tekanan saja untuk negosiasi. Sama seperti kalau Anda ingin membeli sesuatu, diberikan harga tinggi dulu, baru kemudian berunding," pungkas JK.
Sebagai informasi, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru untuk barang impor, termasuk Indonesia yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.
Bagi JK, kebijakan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, karena diterapkan terhadap negara, bukan produk tertentu. (*)