Gelar Reka Ulang Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kuasa Hukum Soroti Adegan yang Dihilangkan

Reka ulang pembunuhan wartawati media online asal Kalsel
Sumber :
  • Viva.co.id / Muhammad Faidurrahman

SULAWESI.VIVA.CO.ID --- Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin menggelar reka ulang kasus pembunuhan jurnalis media online, Juwita (23), yang melibatkan oknum TNI AL, Jumran.

Resmob dan Denpom Gerebek TNI Gadungan di Makassar

Rekonstruksi dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025), dengan memeragakan 33 adegan terkait kejadian tersebut.

Jumran, yang merupakan personel TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, mempraktikkan serangkaian adegan mulai dari membawa korban di dalam mobil hingga cara menghabisi nyawa Juwita.

Banjir Maros: Satu Korban Ditemukan, Puluhan Rumah Masih Terendam

Namun, tidak ada adegan terkait dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan dalam rekonstruksi tersebut.

Kuasa Hukum Pertanyakan Adegan yang Dihilangkan
Muhammad Pazri, kuasa hukum korban, menyatakan keheranannya atas penghilangan beberapa adegan krusial, termasuk dugaan kekerasan seksual.

Angkatan Laut 36 Negara Meriahkan MNEK 2023 Di Makassar

"Rekonstruksi hari ini banyak adegan yang dihilangkan, misalnya tidak ada adegan kekerasan seksual. Nanti akan kami diskusikan dengan penyidik mengapa hal itu dihilangkan," ujar Pazri usai pelaksanaan rekonstruksi.

Pazri juga menyoroti tidak adanya penjelasan mengenai time push atau waktu kejadian pembunuhan dalam rekonstruksi.

Halaman Selanjutnya
img_title