Suami Narapidana Manfaatkan Istri Selundupkan Narkoba ke Lapas Takalar
- Istimewa
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis tembakau gorila yang dilakukan seorang pengunjung berinisial ND saat kunjungan Idulfitri. Pelaku menyembunyikan barang haram itu di telapak kakinya dengan plester luka.
Kepala Subseksi Keamanan Lapas Takalar, Amir, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap ND saat pemeriksaan.
“Kami menemukan bungkusan mencurigakan di dalam kaus kakinya, menempel di telapak kaki. Setelah diperiksa, barang tersebut diduga narkoba jenis tembakau gorila seberat sekitar 1 gram,” ujar Amir, Rabu, (2/4).
ND langsung diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak keamanan lapas. Dari hasil interogasi, ND mengaku barang itu akan diserahkan kepada suaminya yang tengah menjalani pembinaan di Lapas Takalar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Takalar, Heince, menyebutkan kejadian ini langsung dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar.
“Barang bukti telah kami serahkan ke kepolisian. Sementara warga binaan yang seharusnya menerima barang tersebut akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Heince menjelaskan, insiden ini terjadi saat hari kedua kunjungan Idulfitri di Lapas Takalar, yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. ND datang sekitar pukul 09.40 WITA untuk menjenguk suaminya, seorang narapidana kasus narkotika yang baru enam bulan menjalani hukuman dari vonis 4,5 tahun penjara.