Unit 3 Turtles Squad Ditresnarkoba Polda Sulsel Amankan 14 Pohon Ganja di Rumah Mewah di Gowa

Subdit 2 Unit 3 Turtles Squad Ditresnarkoba Polda Sulsel
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Subdit 2 Unit 3 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, masih melakukan pengembangan didalam rumah mewah di Komplek Perumahan Mutiara Zahra Residen, dijalan Pelita Taeng, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, yang sebelumnya di gerebek bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Dari pantauan dilokasi, sekira pukul 20:20 Wita, tampak mobil avanza putih memasuki rumah mewah tersebut, menyusul mobil hitam yang dikendarai Iptu Didit Sutikno Mugiarno Panit 3 Subdit 2 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Terlihat sejumlah barang bukti seperti pohon ganja yang ditanam di sebuah pot berbagai ukuran diangkut masukkan ke dalam mobil. Pohon Ganja itu diduga barang bukti hasil penggerebekan yang berada di rumah mewah tersebut yang berada diatas lantai 3.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Dipimpin Iptu Didit Sutikno Mugiarno, panit 3 Subdit 2 Turtles Squad Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menjelaskan jika ada sekitar 14 tanaman ganja yang diamankan dari dalam rumah mewah itu.

"Total ganja yang diamankan dilantai 3 rumah mewah tersebut berjumlah 14 pohon," ungkap Iptu Didit Sutikno Mugiarno. Selasa (27/6/23)

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Selain pohon ganja, bungkusan daun kering yang diduga daun ganja ikut diamankan.

Setelah barang bukti di naikkan kedalam mobil, nampak seorang pria yang diketahui berinisial IP (39) penjaga rumah mewah tersebut keluar dari dalam rumah dengan tangan di borgol dan lansung digiring naik ke dalam mobil.

Halaman Selanjutnya
img_title