Lantamal IV Makassar Gagalkan Penyelundupan Terumbu Karang Merah

Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar
Sumber :
  • Muhammad Akhdan

Sulawesi.viva.co.id – Upaya penyeludupan terumbu karang merah berhasil digagalkan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Terumbu karang berasal dari daerah Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. 

Terumbu karang merah itu rencananya akan diselundupkan ke luar negeri. Informasi itu diperoleh Lantamal VI Makassar dari intelijen yang melaporkan adanya kegiatan penyelundupan.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Melalui informasi tersebut, Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI, Dr. Benny Sukandari, langsung memerintahkan satuan Patroli Keamanan Laut untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Hasilnya, sebuah kapal KM Sabuk Nusantara 66, terbukti mengangkut 324 karung ukuran besar berisi terumbu karang merah. 

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Belum bisa memastikan siapa yang punya. Masih kita pelajari. Memang ada inisial M tapi belum bisa disampaikan. Ini (terumbu karang) dikumpulkan dari para nelayan. Belum ada tersangka, karena pengepul masih mengelak. Masih kita pelajari. Jangan sampai salah terka orang. Makanya saya tidak gegabah," ujar Benny kepada media, Rabu, 3 Agustus 2022.

Lantamal VI Makassar saat ini masih memeriksa lebih lanjut kepemilikan terumbu karang, 

Benny menyebut, kasus penyelundupan terumbu karang merah itu berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar. 

Menurutnya, terumbu karang merah itu merupakan bahan baku yang akan diolah menjadi bahan kosmetik, obat-obatan maupun perhiasan.