Mencuri Barang Kiriman Dari Bekas Kantor
- sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id– Pagi itu, suasana gusar mewarnai para karyawan kantor ekspedisi jasa pengiriman barang, Jalur Nugraha Ekakurir (JNE), yang berlokasi di jalur poros Makassar-Pangkep. Pasalnya, beberapa barang kiriman orang, raib.
Pihak manajemen JNE melapor kejadian itu ke polisi. Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Kab.Pangkep) pun menerjunkan tim unit Reserse kriminal (Reskrim).
Dari balik file video rekaman kamera pengawas atau Closed-Circuit Televison (CCTV) milik kantor JNE, dipelajari. Terekam jejak seorang lelaki mencurigakan dengan ciri-ciri memakai helm ojek online berwarna kuning, berjaket putih warna abu-abu dan bercelana jins.
"Ada saksi dari karyawan kantor JNE, mengenali ciri-ciri pelaku. Terduga A, pernah bekerja di kantor tersebut. Polisi pun mengejar pelaku." kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kab.Pangkep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Halim Lau, dalam jumpa persnya, Kamis (22/10/2026).
Di kawasan Jalan Sukawati, Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, terduga dapat ditangkap. Sejumlah barang curian yang merupakan barang kiriman orang, berupa telpon genggam atau Handphone, Ponsel Tablet atau iPad, baju dan buku, ditemukan polisi dan disita.
"Pengakuan pelaku, dia mencuri setelah menjebol kunci pintu masuk kantor pada dini hari sekira jam 03.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Lalu terduga merusak karung isi kiriman barang orang." kata Kasat Reskrim.
Beruntung, barang curian itu belum sempat dijual pelaku. Belum diketahui persis apa motif terduga A hingga mencuri barang dari bekas kantornya itu. Kini, dia sedang dalam pemeriksaan intensif kepolisian. Tentu, akibat kejahatannya berdampak ancaman kurungan penjara.(*)