Ini Penjelasan Korban Pengeroyokan di Takalar, di Fitnah Mantan Suami Dianiaya Keluarga Sendiri
Sulawesi.Viva.co.id - Masih terbayang di benak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Muliati (45) warga Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, saat ditanya terkait aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya 4 hari lalu bersama anaknya yang dilakukan oleh mantan kepala Desa dan 3 orang wanita didalam video tersebut.
Muliati menceritakan, jika dirinya di aniaya dan dikeroyok sebiadab itu bersama anaknya karena fitnah dari mantan suaminya.
Korban mengaku, jika suaminyalah yang menjadi biang kerok permasalahan ini, sehingga ia dan anaknya menjadi sasaran penganiayaan oleh ke 4 pelaku yang menuduh dirinya telah menyebarkan aib salah seorang pelaku.
"Mantan suami saya itu biang keroknya, menuduh saya menyebarkan aibnya pelaku, sementara saya tidak pernah melakukan itu."Jelas Muliati. Sabtu (20/5/23).
Muliati mengatakan, jika mantan suaminya itu dendam kepada dirinya, sehingga menebar fitnah untuk mencelakakan dirinya.
"Itu mantan suamiku kan dia dendam sama saya, awalnya suami saya ditahan dan disuruh singgah oleh pelaku, terus disuruh cerita. karena ini mantan suami saya dalam keadaan mabuk, akhirnya sembarang dia cerita, dia tuduh saya umbar aibnya pelaku. disitulah pelaku marah karena termakan hasutan mantan suami saya."Pungkas Korban.
Sehingga, kata Korban, Pelaku yang termakan hasutan mantan suaminya, marah sejadi-jadinya, sampai pelaku terbakar emosi.