Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Ibu Korban: Penyidik PPA Polres Takalar Minta Saksi yang Melihat Anak Saya Dipukul
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Polres Takalar memanggil Muhammad Yahya (11), korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pemuda di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Yahya diduga dianiaya setelah dituduh mencuri minuman kemasan Pop Ice.
Sekitar pukul 14.40 WITA Senin (24/3/25) sore tadi, Yahya datang ke Polres Takalar didampingi oleh pamannya dan kedua orang tuanya. Mereka menuju ke ruang Unit II PPA Sat Reskrim Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah lebih dari satu jam diperiksa oleh penyidik, Yahya dan keluarganya keluar dari ruangan dan meninggalkan Polres Takalar.
Menurut Diana, ibu korban, penyidik meminta dirinya untuk mencari saksi yang melihat langsung anaknya dipukul.
"Saya disuruh mencari saksi yang melihat anak saya dipukul. Saya bilang kalau yang bisa jadi bukti ya video yang tersebar, karena orang-orang yang ada di tempat kejadian saat itu semuanya berteman dengan pelaku," ungkap Diana, Senin (24/3/25).
Diana menambahkan, ada seorang saksi yang melihat kejadian tersebut selain pelaku dan teman-temannya. Namun, saksi tersebut masih anak-anak berusia sekitar tujuh tahun dan duduk di bangku kelas satu SD.
"Penyidik juga meminta agar saksi, termasuk anak SD itu, bisa dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan"jelasnya.