Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Ibu Korban: Penyidik PPA Polres Takalar Minta Saksi yang Melihat Anak Saya Dipukul
Senin, 24 Maret 2025 - 23:17 WITA
Sumber :
- Sulawesi.viva.co.id
Sementara itu, satu pelaku lainnya, yang mengenakan sweater merah, masih dalam pelarian dan sedang dalam pencarian pihak kepolisian.
"Kita sementara mencari seorang pelaku yang mengenakan sweater merah. Karena pelaku tidak ada dirumahnya."Ujarnya.
Sumarwan menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Selain itu, remaja yang merekam aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini juga akan dipanggil sebagai saksi. (*)