Penganiayaan Bocah di Takalar: Pelaku Ditangkap, Korban Trauma
- Sulawesi.viva.co.id
SULAWESI.VIVA.CO.ID -- Seorang bocah berusia 11 tahun, Muhammad Yahya, menjadi korban penganiayaan oleh seorang remaja bersweater merah di Dusun Tarembang, Desa Tarembang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Tak hanya mengalami kekerasan fisik, Yahya juga menerima ancaman penikaman jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Diana, ibu korban, baru mengetahui insiden itu setelah seorang tetangga menunjukkan video aksi kekerasan yang viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 48 detik itu, tampak beberapa remaja menyeret Yahya. Pelaku yang mengenakan sweater merah memukul dan menendang korban hingga terpental ke sawah, sementara remaja lain berbaju hijau ikut melakukan kekerasan.
"Anak saya tidak berani bicara karena di depan saya jika melaporkan kejadian ini," ujar Diana, Selasa, (25/3). Ia mengaku sangat terpukul mengetahui buah hatinya menjadi korban kekerasan.
Selain Yahya, seorang bocah berusia tujuh tahun yang sebelumnya diminta pelaku untuk mencari korban juga mengalami ancaman serupa. Bocah itu diancam akan ditikam jika tidak membawa Yahya ke hadapan pelaku.
Kasus ini mencuat setelah video penganiayaan tersebut beredar luas di media sosial. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif kekerasan berawal dari tuduhan pencurian minuman kemasan Pop Ice.
"Dituduh mencuri Pop Ice, tapi ibunya pelaku sendiri menyuruh datang ke rumah untuk mengganti rugi. Tapi justru anak saya dibawa ke lokasi dan dianiaya," ujar Diana.
Setelah kasus ini viral, Polres Takalar bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, termasuk remaja bersweater merah yang sempat kabur pasca-penganiayaan.