Kenapa Pelaku Pengeroyokan IRT dan Anaknya di Takalar Belum Ditangkap ?

Ini Salah Satu Pelaku Pengeroyokan IRT dan Anaknya di Takalar
Sumber :
  • Screenshot Video Dokumentasi korban

Sulawesi.Viva.co.id - Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan  Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Muliati (46) dan Anaknya yang bernama Nur Aeni Yusran (18) warga Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih bebas berkeliaran.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Kata korban, ia sudah melaporkan ke 4 pelaku tersebut ke Polres Takalar, namun pelaku sampai saat ini belum di tangkap.

"Saya sudah melapor ke Polres Takalar pada hari kejadian itu juga, tetapi sudah beberapa hari ini, saya lihat pelaku masih berkeliaran."jelas Muliati.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Muliati bercerita  jika dirinya takut dan trauma apabila melihat para pelaku yang masih berkeliaran di sekitar rumahnya.

"Saya takut dan trauma kalau melihat para pelaku yang kini masih bebas berkeliaran di sekitar rumah."ujarnya.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Korban mengaku, meskipun para pelaku masih keluarga dekatnya, dirinya masih takut dan merasa tidak aman tinggal di rumahnya pasca kejadian itu.

"Pria yang memakai baju berwarna merah celana putih, di dalam video itu namanya Abdul Majid Dg. Sikki, dia sepupu saya, kalau dari 3 pelaku lainya, itu ponakan."Ungkap Muliati.

Korban berharap, agar pihak kepolisian Polres Takalar segera menangkap para pelaku.

Terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilaporkan korban, Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah mengungkap jika laporan penganiayaan dan pengeroyokan korban atas nama Muliati, telah di terima di penyidik PPA Polres Takalar.

"Benar Terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku terhadap Muliati dan anaknya. Video penganiayaan itu viral di media sosial, terus penanganan awal kasusnya itu di Polsek Galesong Selatan."Ungkap Kapolsek Galesong Selatan, Iptu Andi Aldiansyah.

"Terus, setelah ke Polsek,  Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan lalu mengantar korban ke rumah sakit untuk di visum. setelah visum kita membawa korban ke polres Takalar di unit PPA. Jadi kasus ini sudah di tangani oleh penyidik PPA Polres Takalar."Sambungnya.

Kapolsek meminta agar korban bersabar, karena kasus ini sudah jadi atensi pihak kepolisian.

Kapolsek juga menyampaikan, jika pelaku melapor ke Polres Takalar terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku.

"Jadi pelaku juga melapor. sekarang ada dua laporan di polres karena pelaku dan korban sama-sama saling melapor di Polres."ungkap Aldiansyah.