Penyidik Mulai Garap Saksi Terkait Viralnya Video Penganiayaan dan Pengeroyokan IRT di Takalar

Polisi Periksa Saksi Penganiayaan dan Pengeroyokan IRT di Takalar
Sumber :

Sulawesi.Viva.co.id - Lanjutan Kasus Penganiayaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Anaknya beberapa hari lalu di Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mulai di garap pihak kepolisian Polres Takalar.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Korban atas nama Muliati (45) mengungkap jika hari ini Minggu (21/5) sekitar pukul 09:30 wita, saksi dari pihaknya akan dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Takalar.

"Hari ini Minggu 21 Mei 2023 sekitar pukul 09:30 Wita, penyidik PPA Polres Takalar memeriksa saksi."Jelas Muliati. Minggu (21/5/23)

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

Korban menyebutkan jika ada dua saksi yang akan memberikan keterangan kepada penyidik Polres Takalar, namun baru 1 orang bisa menghadiri panggilan.

"Baru 1 saksi yang bisa memenuhi panggilan hari ini, karena saksi yang satunya berhalangan hadir lantaran menjenguk keluargaya yang sakit."Ungkap Muliati.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

Dalam pemeriksaan saksi hari ini, Muliati ikut mendampingi saksinya menuju polres Takalar.

"saksi sudah di periksa di ruangan penyidik."tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi yang dikonfirmasi, mengungkap jika kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang menimpa irt dan anaknya di Galesong beberapa hari lalu mulai di garap.

"Laporan korban sudah kami terima, dan sementara kami proses."Kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi.

"Agenda terdekat itu pemeriksaan saksi-saksi dulu."sambungnya.

Saat di tanya terkait pemeriksaan saksi korban hari ini, Kasat Reskrim Polres Takalar membenarkan.

"Benar, hari ini kita memanggil saksi korban untuk dimintai keterangannya, sementara di periksa"Ungkapnya.