Empat Pelaku Penganiaya IRT dan Anaknya di Takalar Ditetapkan Tersangka, Polisi: Hari ini di Tahan

4 Pelaku Penganiaya Irt dan Anaknya Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sumber :

Sulawesi.Viva.co.id - Polres Takalar, resmi menahan empat orang pelaku penganiaya IRT Muliati (45) dan anaknya Nur Aeni Yusran (18) di Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

"Empat orang pelaku Sudah kami tahan per hari ini di polres Takalar."Kata Iptu Asnawi, Kasatreskrim Polres Takalar saat di konfirmasi. Rabu (24/5/23).

Ke empat orang tersangka yang kita tahan, masing masing berinisial NA (28), WI (25), N (40) dan AMDS (50).

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

“Empat tersangka yang kita tahan itu ialah NA (28), WI (25), N (40) dan AMDS (50).”Bebernya.

Iptu Asnawi Menjelaskan proses penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, hingga proses penetapan tersangka terhadap ke empat pelaku.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

"Jadi rangkaiannya begini, Ada laporan masuk ke kami, terus kami tindak lanjuti dengan mengambil keterangan pelapor dulu. Setelah itu kita lakukan pemanggilan kepada saksi, terus mengambil keterangan saksi."Ungkap Asnawi.

"Setelah pemeriksaan saksi, kami lanjut ke pemanggilan terlapor. Jadi kemarin itu Hari Selasa (23/5) Jadwal pemanggilan terlapor dan kami sudah lakukan periksaan kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang terlapor, kita kemudian lakukan gelar perkara" Sambungnya.

Lanjut Asnawi, setelah dilakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan dianggap cukup untuk dinaikkan statusnya menjadi sidik.

"Dari tahap penyelidikan naik ke tahap sidik, selanjutnya, Kepada ke empat terlapor ini kami naikan statusnya dengan menetapkannya sebagai tersangka."tuturnya.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Kata Asnawi, per hari ini Rabu 24 mei 2023 ke empat tersangka lansung dilakukan penahanan.

"Kemarin kita periksa, terus gelar perkara dan menetapkan tersangka, dan perhari ini empat pelaku kita tahan."Tegasnya.