Bikin Bising Kuping, Puluhan Motor dengan Knalpot Brong Disita Polisi di Makassar

Ilustrasi Knalpot Brong
Sumber :

Sulawesi.viva.co.id - Puluhan motor dengan menggunakan knalpot brong disita Polisi di Makassar. Motor-motor tersebut disita usai dilaksanakan cipta kondisi (Cipkon) yang dilaksanakan Polsek Manggala pada malam Minggu, Sabtu (27/5/2023). 

Hadiri Pemanggilan Polisi, LBH Pers Makassar : Klien Kami Punya Hak Menolak Memberikan Keterangan

Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan total 18 unit motor dengan knalpot brong diamankan dibeberapa tempat berbeda. Penangkapan ini, dengan melibatkan puluhan personil gabungan. 

"Motor yang diamankan ada di Jl Pertigaan Antang Raya, hingga di Perumnas Raya. Ada 18 unit semuanya menggunakan knalpot brong," tegasnya, Minggu (28/5/2023). 

Polrestabes Klaim Angka Kecelakaan Menurun di Kota Makassar

Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan turut memeriksa pengendara baik roda dua dan empat. Para pengemudi diperiksa barang bawaannya.

Hal ini dilakukan untuk memeriksa pengendara yang membawa barang-barang terlarang. Seperti senjata tajam (Sejam), narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. 

Motif Sakit Hati Penyebab Pelaku Bunuh Ayah dan Anak di Maros

"Adapun kendaraan yang kami amankan kita kandangkan di Mapolsek Manggala guna tindak lanjut. Semoga ke depannya ada efek jerah pengendara lainnya yang masih menggunakan knalpot brong," pungkasnya.