Unismuh Ancam Mahasiswa yang Lakukan Pengeroyokan, Polisi Buru Pelaku

Tangkapan layar Mahasiswa Unismuh keroyok korban
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi.viva.co.id – Universitas Muhammad (Unismuh) Makassar mengancam oknum mahasiswa yang melakukan pengeroyokan. Apalagi, kasus tersebut sampai viral di media sosial dan merambat ke ranah hukum. 

Kawanan geng motor serang dan rusak rumah polisi

Melalui Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr Muhammad Tahir M.Si, akhirnya dikelurkan 6 pernyataan terkait kasus pengeroyokan itu. Dalam pernyataan tersebut, pihak kampus juga memaparkan kronologi pengeroyokan serta korban yang dianiaya. 

"Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) dengan tegas mengutuk setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Kami sangat prihatin dan menyayangkan dugaan kekerasan yang dialami oleh dua orang mahasiswa Unismuh (keduanya duduk di semester 4) berinisial EA dan AW pada hari Senin, 29 Mei 2023 sekitar pukul 14.30 di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar," bunyi pernyataan resmi Unismuh Makassar Selasa (30/5/2023). 

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

Kemudian, Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa. "Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," sambungnya. 

Unismuh Makassar, juga membenarkan  bahwa peristiwa itu terjadi dalam kampus. Namun Unismuh masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

"Apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh. Namun kami bisa memastikan bahwa konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4," imbuhnya. 

Pihak Unismuh juga menegaskan bahwa tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam segala bentuknya. Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh akan diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya
img_title