Pelaku Pembuangan Bayi di Rumah Kosong di Gowa Berhasil Ditangkap, Ternyata Seorang Mahasiswi

Pelaku Pembuangan Bayi di Rumah Kosong di Gowa Berhasil Ditangkap
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar menyebutkan, terungkapnya kasus ini bermula dari hasil keterangan saksi-saksi hingga pelaku berinisial IN ini berhasil ditangkap.

Irma Waty, Caleg Pendatang Baru yang Dipastikan Lolos Mengisi Kursi untuk Dapil 3 DPRD Takalar

"Dua bulan lebih kasus ini bergulir dan baru bisa kita ungkap berkat informasi dari saksi-saksi."jelas AKP Bachtiar.

Lebih lanjut AKP Bachtiar, ia menerangkan jika pelaku telah mengaku perbuatannya telah melahirkan bayi tersebut di rumah kosong lalu membunuh dan membuangnya.

Ass Comunity dan Andalan Sulsel Peduli Beri Bantuan ke Korban yang Jatuh di jurang di Gowa

"Jadi pelaku telah mengaku jika dialah yang melahirkan bayi itu di rumah kosong tersebut. Kemudian bayinya menangis lalu dibunuh agar tidak bersuara, setelah itu bayinya ditinggalkan di dalam rumah kosong itu. Berselang beberapa waktu kemudian, bayi tersebut ditemukan oleh warga," ujarnya AKP Bachtiar, Selasa (6/6/2023). 

AKP Bachtiar, juga membenarkan jika rasa malu karena hamil dan memiliki anak diluar nikah, sehingga pelaku berbjat nekat dan tega membunuh dan membuang bayinya sendiri. 

Digugat Rp500 Miliar,LBH Pers Makassar Nilai Penggugat Berupaya Bangkrutkan Media dan Jurnalis

"Karena merasa malu hamil dan memiliki anak diluar nikah sehingga pelaku tega berbuat nekat dengan melahirkan bayinya, lalu kemudian membunuh dan membuangnya di rumah kosong itu."Pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Bontomarannu Polres Gowa. 

Halaman Selanjutnya
img_title