Istri Polisi Ditipu Ratusan Juta Rupiah Oleh Istri Polisi, Kasusnya di SP3 kan Polisi

Lili Dewi Jayanti Mannan Mengaku Ditipu 700 Juta Rupiah
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Sulawesi.Viva.co.id - Seorang Istri Polisi menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sesama istri polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan .

Dihantam Gelombang 2 meter, kapal penangkap ikan, Dewi Jaya 2, terbalik, 22 orang hilang, 11 selamat

 

Ibu bhayangkari yang menjadi korban penipuan ratusan rupiah itu bernama Lili Dewi Jayanti mannan(28) warga Perumahan Nusa Mappala Gowa, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Film Rantemario bertarung dalam 24 Festival Film Internasional

 

Lili sebagai korban mengungkap jika ia telah ditipu sebanyak 700 juta rupiah untuk modal usaha oleh temannya sendiri yang juga ibu Bhayangkari bernama Mitha Nindi Wulandari.

Lurah Barombong Himbau Masyarakat Agar Tidak Berenang di Pantai Barombong, begini Alasannya

 

"Saya ditipu sekitar 700 juta rupiah oleh Mitha Nindi Wulandari sesama ibu bhayangkari."ungkapnya.

 

Lili Dewi Jayanti kemudian menceritakan, bagaimana uangnya senilai 700 juta rupiah tersebut bisa diterima oleh temannya itu.

 

"Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bayangkhari kan saya buat arisan, arisan itu saya ownernya. Terus dia bilang, kak boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," ujar Lili saat ditemui, Senin (5/5). /6/2023) malam. 

 

Setelah satu bulan, Kata Korban, uang yang diminta Mitha Nindi Wulandari itu dikembalikan. Namun, tidak lama kemudian, Mitha kembali meminta uang dengan alasan modal usaha.

 

"Dia minta lagi, kak ada dulu modal ta bisa kupakai, saya kasih contoh 100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan 1 bulan 110 juta. Saya kemudian beri uang. Jadi lanjutkan mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkasnya.

 

Bulan sebelumnya, Mitha Nindi Wulandari kembali datang ke rumahnya dengan meminta modal.

 

Kali ini Mitha datang dengan perjanjian iming-iming, dimana setiap 5 bulan keuntungan yang diperoleh dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke Lili.

 

 

Lili bercerita, pola Mitha Nindi Wulandari saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama. Dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian diluar dari modal. 

 

Sampai pada akhirnya, pinjaman Mitha Nindi Wulandari menumpuk menjadi Rp 700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.

 

"Keuntungan yang dijanjikan setiap bulanya hanya beberapa kali dia penuhi, sementara modalku 700 juta rupiah tidak dikembalikan."Jelasnya.

 

Lili mengatakan, setiap kali Mitha Nindi Wulandari meminjam uang, dia selalu menyediakan kwitansi sebagaimana perjanjian antara keduanya. Bahkan tidak lupa Lili me dokumentasi penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.

 

“Setelah sampai Rp 700 juta dia ambil ke saya, tidak ada sedikit pun kembali modal,” ucapnya.

 

Saat menagih, Lili mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha Nindi Wulandari. Hal itulah yang membuat Korban terus meminta agar Mitha aegera mengembalikan pinjamannya.

 

"Keluarganya bilang saya rentenir. Bagaimana caranya saya bilang rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," tegasnya.

 

Diakuinya, memang Mitha merupakan pengusaha pakaian. Dia menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.

 

"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook."Imbuhnya.

 

"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kwitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya. 

 

Karena tidak ada etikat baik Mitha untuk mengembalikan Uangnya sebesar 700 juta rupiah, bahakan nomor Lili di Blokir oleh Mitha, akhirnya Dia dilaporkan ke polisi.

 

"Saya telah membuat laporan di Polda Sulsel pada 29 Mei 2022. Namun, polda dilimpahkan laporan saya ke Polres Gowa dengan alasan kasus tersebut berada diwlayah Polres Gowa"pungkasnya.

 

Sementara saat dilimpahkan ke Polres Gowa, Lili menyebut penanganan kasusnya terbilang lambat. Sebab, sudah berjalan satu tahun 2 bulan. 

 

“Jadi sekarang ini masih menunggu hasilnya lagi karena pihak Polres sudah menetapkan SP3 kasus saya ini. Tapi alhamdulillah di Pengadilan Sungguminasa uji materil sp3 yang mengeluarkan polres Gowa kami menang, amar putusannya meminta kasus tersebut dilanjutkan kembali,”Tegasnya.