Istri Polisi Bulukumba Diduga Tipu Warga Berkedok Arisan Online
- Sulawesi.viva.co.id
Sulawesi.viva.co.id-Salah satu istri polisi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba diduga melakukan penipuan berkedok arisan online terhadap sejumlah warga di Kabupaten Bulukumba.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nur Ekawati melaporkan hal tersebut setelah ia ditipu sekitar Rp70 juta sejak 2022 hingga pertengahan 2023, yamg diduga dilakukan oleh istri polisi yang mengaku owner arisan online inisial MS.
Menurut Nur Ekawati, bukan hanya ia yang ditipu istri polisi, akan tetapi sejumlah warga Kecamatan Bontobahari juga mengaku tertipu oleh MS yang diduga suaminya bekerja di Polsek Bontobahari.
Awalnya, Nur Ekawati dan sejumlah warga mengaku tergiur ikut arisan online menurun karena MS mengaku ikut arisan bisa dapat keuntungan 20 hingga 30 persen dari sejumlah setoran dana setiap slotnya.
Dari penjelasan MS mengenai arisan online menurun, korban akan mendapat keuntungan jika orang yang paling teratas pembayarannya tinggi, dia akan menerima paling awal uang arisan sehingga bisa dijadikan modal. Sementara paling bawah menerima arisan, akan mendapat keuntungan.
"Pernah naik arisanku dua grup, itu sudah selesai. Tapi dia potong lagi jadi masih ada sisa Rp70 juta lebih uangku. Saya diberhentikan sepihak dan uang saya tidak dikembalikan," jelas Nur Ekawati, Selasa 13 Juni 2023.
Nur Ekawati mengaku, korban arisan online istri polisi tersebut tidak hanya tersebar di Bulukumba, akan tetapi juga banyak di daerah seperti Parepare, Pangkep, hingga Makassar. Arisan ada yang Rp5 juta, Rp10 juta hingga Rp50 juta.
MS bahkan sudah dilaporkan ke Polres Bulukumba sejak Februari 2023. Akan tetapi, menurut korban tidak ada kemajuan dari kasus tersebut. Korban pun kemudian berkeluh kesah di media sosial yang kemudian cuitannya menjadi viral.
Pihak polisi pun mengaku telah memanggil sejumlah saksi termasuk para anggota arisan yang berdomisili di Bulukumba. Polisi juga telah memeriksa owner arisan tersebut dan juga pelapor.
"Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah arisan online tersebut ada unsur penipuan atau tidak, dikarenakan masih ada sejumlah pihak yang belum bisa datang dan memberi keterangan kepada pihak penyidik," jelas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.