Begini Kata Kapolres Gowa Soal Denda Tilang Yang Dikirim Rekening Pribadi Polisi

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak
Sumber :
  • Sulawesi.Viva.co.id

Lanjut Kapolres Gowa, Di situ akhirnya anggota mengambil diskresi karena melihat juga anak kecil yang terlalu lama menunggu.

Putusan Pengadilan Tidak di Jalankan, Pengacara Asal Gowa duga Dir Krimum Polda Sulsel "Mafia Hukum"

"Denda tilang si pengendara yang di dikirim (dititip) orang tuanya sebesar Rp. 350 ribu sudah dikirim ke kas negara melalui bank BRI lewat pembayaran Briva."Sebutnya.

Adanya kejadian ini Kapolres Gowa menghimbau kepada seluruh masyarakat yang keluar berkendara agar membawa surat-surat kendaraan.

Motif Sakit Hati Penyebab Pelaku Bunuh Ayah dan Anak di Maros

"Sudah jelas, mohon kepada pengendara untuk tidak lupa membawa surat-surat kendaraan dan gunakanlah kelengkapan kendaraan untuk keselamatan kita bersama. "Himbau Kapolres Gowa.

"Tidak mungkin Polisi melakukan penindakan kalau tidak ada pelanggaran. 

Berangkat Sekolah Perwira, Warga Desa Tamannyeleng Puji Kinerja Bhabinkamtibmas Selama Bertugas

Karena kami melakukan pencegahan itu, agar tidak terjadi kecelakaan."Tegasnya.